Jelang Nataru, Pemerintah Kabupaten Pesawaran Gelar Rapat Bahas Se-Gubernur
Post by Chandra Yuansyah - 03 November 2021
GEDONG TATAAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran segera melakukan rapat dengan dinas terkait dan para pelaku usaha tempat wisata, guna membahas Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Gubernur Lampung terkait antisipasi Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Plh Sekertaris Daerah (Sekda) Pesawaran Syukur mengatakan, Pesawaran menjadi salah satu kabupaten tujuan bagi para wisatawan untuk menghabiskan waktu libur panjang tak terkecuali saat libur tahun baru.
“Surat edaran dari Gubernur itukan menjelaskan terkait antisipasi Nataru, maka dari itu kita dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat bersama dengan para pelaku wisata, guna langkah apa yang diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 saat Nataru,” kata dia, Selasa (2/10/2021).
Dirinya mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan adanya penutupan tempat wisata saat Nataru, seperti yang dilakukan Pemkab Pesawaran pada Nataru tahun 2020.
“Langkah itu bisa saja kita ambil untuk mencegah terjadinya klaster, namun kita akan ambil keputusan setelah rapat bersama pelaku usaha tempat wisata, karena kita juga harus mengambil keputusan yang tidak memberatkan para pemilik tempat wisata dan warga yang mencari nafkah, tetapi kita juga harus menekan penyebaran covid-19,” ungkapnya.
Dirinya berharap apapun keputusan yang nantinya akan diambil, seluruh pihak dapat memaklumi dan memahami karena kondisi pandemi yang saat ini belum menghilang.
“Memang saat ini kasus terkonfirmasi sudah menurun, tapi saat ini lebih baik kita mengantisipasi terjadinya gelombang tiga penyebaran covid-19, dengan masih tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas kita,” pungkasnya.